Ekonomi Digital Tak Boleh Korbankan Anak
Jakarta-kalteng14.id
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi fondasi utama ekonomi digital Indonesia.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), negara memastikan pertumbuhan inovasi dan nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini merupakan pilihan strategis negara di tengah kekhawatiran sebagian pelaku industri bahwa penguatan regulasi dapat memengaruhi laju ekonomi digital.
“Tidak ada inovasi dan tidak ada ekonomi digital yang menargetkan kejahatan terhadap anak. Kalau ada yang terdampak karena kita memperkuat perlindungan anak, itu adalah pilihan kebijakan yang layak ki...









