Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga, Gubernur Minta Tak Dipangkas

PALANGKA RAYA, kalteng14 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa pembiayaan iuran tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui skema BPJS Kesehatan.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme yang digunakan tetap mengikuti sistem BPJS, hanya saja pembayaran iuran dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya menjaga alokasi anggaran di sektor kesehatan, khususnya untuk jaminan BPJS masyarakat.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Selain melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu dalam kondisi kegawatdaruratan, khususnya bagi mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Layanan tersebut diberikan melalui fasilitas kelas III di rumah sakit milik pemerintah provinsi, seperti RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.(red)

Tinggalkan Balasan