Gubernur Kalteng Dorong Optimalisasi KHBS, Tekankan Sinergi dan Ketepatan Sasaran

PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hal itu disampaikan saat Rapat Sosialisasi KHBS di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menyebut peluncuran KHBS pada 20 Februari 2026 menjadi penanda satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, sekaligus wujud keberpihakan pemerintah terhadap program yang langsung menyentuh masyarakat.

Menurutnya, meski Pemerintah Provinsi menghadapi keterbatasan anggaran, program prioritas tetap difokuskan pada perlindungan sosial. Ia mengungkapkan, APBD 2026 tercatat sekitar Rp5,4 triliun, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp10,2 triliun.

Melalui KHBS, pemerintah menargetkan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan kelompok kurang mampu, tetap dapat mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, bantuan pangan, serta dukungan ekonomi.

Program ini dirancang terintegrasi dengan sistem digital, sehingga seluruh penyaluran bantuan tercatat secara transparan dan dapat dipantau. Penerapan prinsip satu keluarga satu kartu juga dilakukan untuk mencegah tumpang tindih penerima manfaat.

Meski demikian, Gubernur mengakui implementasi KHBS masih memerlukan penyempurnaan. Pemerintah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program berjalan lebih efektif.

Ia menegaskan, keberhasilan KHBS sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah kabupaten/kota diminta berperan aktif dalam proses verifikasi dan validasi data penerima, sekaligus memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan tidak dipungut biaya bagi penerima manfaat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menjelaskan, rapat sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait mekanisme pelaksanaan KHBS, termasuk kriteria penerima dan tata kelola program.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan Bank Kalteng, serta Perum Bulog wilayah Kalimantan Tengah. Adapun kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kalteng mengikuti kegiatan secara daring.(red)

Tinggalkan Balasan