Pemprov Kalteng Buka Kanal Pengaduan KHBS, Puluhan Ribu Laporan Masuk

PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi untuk mendukung akurasi data penerima Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses verifikasi dan validasi penerima bantuan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan laman humabetang.id kini difungsikan sebagai pusat pengaduan dan pemutakhiran data. Hingga Rabu (25/2/2026), jumlah laporan yang masuk tercatat cukup tinggi.

Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan warga yang dinilai layak menerima bantuan dengan menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi tempat tinggal, serta keterangan ekonomi. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menilai kelayakan calon penerima.

Rangga menjelaskan, pemerintah tetap memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya. Meski demikian, kemungkinan adanya penerima yang juga terdaftar dalam program lain tetap diantisipasi melalui proses verifikasi berlapis.

Untuk menjangkau wilayah yang memiliki keterbatasan akses digital, Pemprov Kalteng juga mengerahkan ribuan relawan ke desa dan kelurahan. Mereka bertugas melakukan verifikasi langsung di lapangan sekaligus mendampingi proses penyaluran bantuan.

Ia menyebutkan, daerah dengan jumlah calon penerima terbanyak berada di wilayah berpenduduk besar seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Data tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

Sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran, pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi ini memungkinkan penyesuaian status penerima sesuai kondisi ekonomi terkini.

Melalui mekanisme ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program bantuan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.(red)

Tinggalkan Balasan