BPBD Kalteng Tekankan Sinergi Hadapi Potensi Karhutla 2026

PALANGKA RAYA, kalteng14.– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar di Kantor Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur terkait sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau tahun ini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalteng, Alpius Patanan, yang hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengendalian karhutla.

“Sinergi adalah kunci utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya kita tidak akan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sinergi merupakan bentuk kolaborasi terkoordinasi yang mampu menghasilkan dampak lebih besar dibandingkan jika masing-masing pihak bekerja sendiri.

“Sinergi karhutla, koordinasi sebagai pilarnya, inisiatif dan kerendahan hati menjadi pondasinya,” tambahnya.

Menurutnya, pengendalian karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Pengendalian karhutla bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama lintas sektor,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Alpius juga memaparkan peran BPBD dalam penanganan karhutla yang mengacu pada regulasi nasional, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Karhutla dan Posko Krisis Karhutla sebagai bagian dari sistem operasional.

“Satgas Pengendali Karhutla memiliki fungsi mengoordinasikan perencanaan, operasional, pengawasan, hingga evaluasi agar penanganan berjalan terstruktur dan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posko Krisis Karhutla yang aktif sepanjang tahun menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapsiagaan.

“Keberadaan Posko Krisis Karhutla yang aktif sepanjang tahun merupakan penguatan mekanisme rutin, sehingga pengendalian tetap berjalan meskipun belum ada penetapan status siaga darurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap menetapkan status siaga darurat apabila kondisi di lapangan mengharuskan, guna memastikan seluruh sumber daya dapat dimobilisasi secara optimal.

“Bersama kita bisa mewujudkan Kalteng bebas kabut asap, karhutla terkendali, dan masyarakat semakin sejahtera,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan