PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pola kerja yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 tersebut dilakukan secara acak pada beberapa OPD, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam peninjauan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Linae, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan optimal, termasuk penerapan sistem kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang saat ini diterapkan di lingkungan Pemprov Kalteng.
Selain memantau kehadiran pegawai, evaluasi juga difokuskan pada efektivitas pelaksanaan WFO dan WFH, termasuk upaya penghematan energi di lingkungan perkantoran serta keterlibatan ASN dalam mendukung penyebarluasan informasi program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, baik yang bekerja dari kantor maupun yang melaksanakan tugas dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Linae di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa disiplin aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkualitas. Karena itu, setiap ASN diharapkan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurutnya, kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan kerja, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas merupakan bagian dari profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Kedisiplinan menjadi pondasi utama dalam meningkatkan kinerja organisasi. ASN harus mampu menunjukkan tanggung jawab dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelaksanaan sistem kerja yang diterapkan dapat berjalan efektif, produktivitas pegawai tetap terjaga, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat.(Red)











