PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026. Antisipasi ini dilakukan seiring prediksi fenomena El Nino yang berpotensi memicu musim kemarau lebih awal dengan kondisi yang lebih kering.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat supervisi yang digelar di Aula Peteng Karuhei I, Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah dan melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bapperida, serta jajaran kepala dinas dari sektor Lingkungan Hidup, PUPR, Pertanian, Perkebunan, hingga Pemberdayaan Masyarakat.
Rapat ini menjadi penting menyusul hasil diseminasi BMKG Kalimantan Tengah pada awal Maret yang mengindikasikan potensi kekeringan meteorologis ekstrem di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Alpius Patanan, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, menyampaikan bahwa musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, penurunan debit air berpotensi menyebabkan embung dan sekat kanal mengering, sehingga meningkatkan risiko munculnya titik panas, khususnya di lahan gambut. Oleh karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah meluas.
Selain kesiapan teknis di lapangan, rapat juga menyoroti pentingnya keselarasan anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dinilai strategis untuk mendukung penetapan status siaga darurat karhutla.
Mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam kondisi mendesak. Hal ini memungkinkan pembiayaan penanganan darurat tetap berjalan meskipun belum tercantum dalam anggaran awal.
Alpius menegaskan, penetapan status siaga darurat menjadi kunci untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya secara cepat dan terpadu, sekaligus memastikan program dalam APBD 2026 berjalan tepat sasaran.
Dalam strategi pencegahan, BPBD juga menekankan pentingnya menjaga tinggi muka air gambut melalui pembangunan sekat kanal dan patroli rutin di wilayah rawan. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dinilai sebagai faktor utama dalam upaya mitigasi.
Pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta aktivasi pos lapangan berbasis relawan lokal diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kebakaran. Sosialisasi larangan pembakaran lahan juga terus digencarkan untuk mencegah dampak kabut asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi.
Melalui kegiatan supervisi ini, pemerintah berharap terbangun kesamaan persepsi lintas sektor sehingga penanganan karhutla di Palangka Raya dapat dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan sebelum memasuki puncak musim kemarau.(Red)











