Pemprov dan DPRD Kalteng Percepat Pembahasan Raperda Penyelesaian Sengketa Pertanahan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelesaian sengketa pertanahan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Senin (20/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam mendorong penyusunan regulasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah provinsi berkomitmen membangun sinergi dengan legislatif agar pembahasan Raperda dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan di ...









