Bapenda Kalteng Undi Doorprize untuk Wajib Pajak, 15 Unit Motor Disiapkan

PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pengundian hadiah doorprize sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kalteng, Rabu (7/1/2026).

Program ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah mitra, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, PT Jasa Raharja, Bank Kalteng, serta paguyuban otomotif di wilayah setempat.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa peserta yang masuk dalam undian merupakan wajib pajak dengan rekam jejak pembayaran pajak kendaraan yang konsisten.

Kriteria penerima hadiah, kata dia, adalah wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan sejak awal kepemilikan hingga Desember 2025 tanpa keterlambatan selama 10 tahun berturut-turut.

“Data calon penerima diambil dari sistem yang ada di Bapenda Kalteng, sehingga seluruhnya terverifikasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, total terdapat 569 wajib pajak yang memenuhi kriteria dan masuk dalam undian. Hadiah yang disiapkan berupa 15 unit sepeda motor yang didistribusikan untuk perwakilan dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah.

Anang menyampaikan apresiasi kepada para pemenang sekaligus seluruh wajib pajak yang telah patuh dalam memenuhi kewajibannya.

“Terima kasih atas kedisiplinan dalam membayar pajak. Kami berharap apresiasi ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus taat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung infrastruktur dan pelayanan publik.

Proses pengundian dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda bersama mitra kerja, disaksikan oleh seluruh Kepala UPT Samsat se-Kalimantan Tengah.

Adapun daftar pemenang berasal dari berbagai daerah, antara lain Palangka Raya, Kasongan, Sampit, Kapuas, Pangkalan Bun, Kuala Pembuang, Nanga Bulik, Tamiang Layang, Pulang Pisau, Sukamara, Buntok, Muara Teweh, Puruk Cahu, dan Kuala Kurun.

Untuk pengambilan hadiah, administrasi akan difasilitasi melalui UPT Samsat di masing-masing daerah. Para pemenang diminta membawa KTP asli serta fotokopi STNK sesuai data kendaraan yang terdaftar.

Informasi lebih lanjut terkait pengambilan hadiah dapat diperoleh melalui perwakilan paguyuban otomotif Kalimantan Tengah di Cahaya Indah Motor, Palangka Raya.(red)

Tinggalkan Balasan