PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Pelepasan distribusi dilakukan secara simbolis di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/02/2026).
Penyaluran ini menjadi tahap awal distribusi bantuan terintegrasi bagi masyarakat penerima manfaat di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. Bantuan yang diberikan meliputi paket pangan dan bantuan tunai, yang juga terhubung dengan dukungan di sektor pendidikan serta layanan kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Arton S. Dohong, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Ketua TP-PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, unsur TNI/Polri, kepala perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa program KHBS merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial, terutama menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan.
Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Pemerintah, kata dia, memastikan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapat persetujuan DPRD.
Program KHBS sendiri didukung anggaran daerah dengan skema penyaluran bertahap sepanjang tahun. Bantuan pangan direncanakan disalurkan minimal empat kali, sementara bantuan tunai diberikan dua kali, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah pedalaman sebelum menjangkau kawasan perkotaan. Proses penyaluran juga diawasi oleh aparat di lapangan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
Gubernur turut mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui program ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara merata, baik di wilayah terpencil maupun perkotaan, melalui skema bantuan yang terintegrasi dan berkelanjutan.(red)











