PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempersiapkan pelaksanaan Program Kredit UMKM Huma Betang Unggul, Efisien, dan Tangguh (HAGUET) sebagai salah satu upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembahasan program tersebut dilakukan melalui rapat virtual yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Darliansjah, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyempurnaan skema pembiayaan agar dapat menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pelaku UMKM.
Dalam arahannya, Darliansjah mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku usaha masih mengalami kendala dalam mengakses layanan perbankan, mulai dari keterbatasan agunan, lemahnya administrasi usaha, hingga tingginya biaya pembiayaan yang harus ditanggung.
Menurutnya, penguatan UMKM tidak cukup dilakukan melalui bantuan modal semata, tetapi perlu didukung dengan sistem pembiayaan yang terintegrasi, termasuk penjaminan kredit dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.
“Pemberdayaan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari akses modal, perlindungan melalui penjaminan, hingga pembinaan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan berkelanjutan,” ujarnya.
Program Kredit HAGUET dirancang melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sektor perbankan, dan lembaga penjamin kredit. Melalui skema tersebut, pelaku UMKM berkesempatan memperoleh pembiayaan dengan bunga yang ditanggung bersama oleh pemerintah daerah dan pihak perbankan.
Dalam rancangan program, bunga kredit sebesar enam persen per tahun akan dibagi antara pemerintah daerah dan bank pelaksana. Dengan pola tersebut, debitur hanya diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman tanpa dibebani bunga kredit.
Program ini ditargetkan menyasar sekitar 3.000 pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor unggulan, seperti pengolahan pangan lokal, perikanan, industri kreatif, produk olahan UMKM, hingga pengembangan usaha berbasis potensi desa. Setiap pelaku usaha berpeluang memperoleh pembiayaan hingga Rp50 juta.
Selain kemudahan akses modal, program ini juga dilengkapi dengan fasilitas penjaminan kredit melalui PT Jamkrida Kalteng yang memberikan perlindungan hingga 70 persen dari nilai pembiayaan. Pendampingan usaha juga akan dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku UMKM.
Pemprov Kalteng juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital guna memantau perkembangan usaha penerima kredit, efektivitas penyaluran dana, hingga potensi risiko pembiayaan secara lebih cepat dan akurat.
Dari sisi ekonomi, program HAGUET diperkirakan mampu mendorong aktivitas ekonomi daerah hingga ratusan miliar rupiah serta membuka ribuan peluang kerja baru bagi masyarakat.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun berbagai perangkat pendukung, termasuk regulasi, mekanisme kerja sama dengan perbankan, serta sistem pendampingan yang akan diterapkan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha, serta mendorong UMKM lokal tumbuh lebih maju dan kompetitif.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(red)











