PALANGKA RAYA,Kalteng14,id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur LBH Antang Damang, I Wayan Bagiarta, usai pelantikan dan pengukuhan pengurus lembaga tersebut di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa LBH Antang Damang merupakan bagian dari Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan dan akan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, integritas, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab menjadi prinsip utama yang akan diterapkan dalam setiap pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
I Wayan Bagiarta berharap keberadaan LBH Antang Damang dapat menjadi sarana pengabdian yang membantu masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara lebih mudah dan merata.
Ia juga mengajak generasi muda untuk terlibat dalam bidang bantuan hukum sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat. Menurutnya, pengabdian di sektor bantuan hukum membutuhkan komitmen, disiplin, dan keikhlasan yang tinggi.
Dengan terbentuknya LBH Antang Damang, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses pendampingan hukum yang layak, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.(red)











