PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik. Peluncuran ini dilakukan di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya. WBS dihadirkan sebagai upaya menciptakan ruang aman bagi siswa dalam menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan sekolah.
WBS merupakan sistem pelaporan yang dirancang untuk menampung berbagai aduan, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lainnya. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa kehadiran sistem ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik agar merasa aman dan nyaman selama berada di lingkungan sekolah.
Menurutnya, WBS juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan terukur, sehingga tidak ada lagi kasus yang terabaikan. Ia pun mendorong seluruh satuan pendidikan untuk aktif mensosialisasikan sistem ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa.
Melalui peluncuran WBS, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada penciptaan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter. Inovasi ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang unggul, berintegritas, serta terlindungi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.(red)











