PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi E-Pahari sebagai inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital, Senin (9/3/2026).
Peluncuran yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng ini menghadirkan layanan M-Kiosk yang terintegrasi dengan sistem Samsat, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja.
E-Pahari dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara mandiri, tanpa antre dan tanpa perlu dilayani petugas secara langsung. Transaksi dilakukan secara digital melalui sistem virtual account yang cepat dan akurat, serta ke depan akan dikembangkan melalui kanal pembayaran lain seperti EDC dan QRIS bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mendorong masyarakat beradaptasi dengan layanan digital.
“Melalui inovasi E-Pahari besar harapan kami seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah dapat melangkah ke era digital dan memanfaatkan kemudahan ini secara maksimal,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan bahwa kehadiran E-Pahari menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak daerah.
“Karena bagi kami memberikan kemudahan, keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak adalah prioritas utama. Mari kita sambut masa depan pelayanan publik yang lebih cerdas dan transparan,” ungkapnya.
Peluncuran E-Pahari juga menjadi langkah strategis dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan daerah, serta memperkuat ekosistem pembayaran digital di Kalimantan Tengah.
Implementasi aplikasi ini akan dilakukan secara bertahap melalui distribusi perangkat ke seluruh UPT Samsat di kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dirlantas Polda Kalteng, PT Jasa Raharja, serta Bank Kalteng.(Red)











