Senin, Agustus 31
Shadow

Pansus DPRD Kalteng Lakukan Pendalaman Naskah Revisi Raperda PTSP dan Penanaman Modal

Palangka Raya,kalteng14.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pendalaman terhadap naskah revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menjelaskan bahwa penyempurnaan naskah Raperda masih diperlukan agar substansi yang diatur selaras dengan perkembangan regulasi nasional terbaru.

Ia menyebutkan, sejumlah penyesuaian dilakukan terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko dan regulasi investasi yang telah diperbarui pemerintah pusat.

“Pansus bersama Tim Pemerintah Provinsi sepakat bahwa penyelarasan substansi perlu dilakukan untuk menjamin kepastian hukum serta efektivitas pelaksanaan aturan di daerah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses pembahasan, Pansus DPRD juga telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat berbagai catatan dan masukan terhadap materi muatan Raperda. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta penyempurnaan terhadap naskah yang telah direvisi oleh Tim Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Darliansjah menyatakan Pemerintah Provinsi menyambut baik seluruh masukan yang diberikan DPRD sebagai upaya bersama menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

Menurutnya, harmonisasi aturan menjadi hal penting agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sekaligus mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor.

Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(red)

Tinggalkan Balasan