PALANGKA RAYA – Program Kredit UMKM Haguet Tahun 2026 yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diarahkan untuk lebih fokus menyasar pelaku usaha mikro dan kecil yang telah memiliki usaha aktif dan berjalan secara konsisten.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, mengatakan evaluasi terhadap program sebelumnya menunjukkan masih adanya sejumlah kendala dalam penyaluran kredit, termasuk pembatasan jenis usaha dan pola pembiayaan berbasis kelompok.
Menurutnya, pola tersebut sering menghadapi persoalan dalam pengembalian pinjaman sehingga diperlukan pendekatan baru yang lebih efektif.
“Ke depan, sasaran program lebih diarahkan kepada pelaku usaha perorangan yang telah menjalankan usaha minimal enam hingga dua belas bulan sehingga memiliki rekam jejak usaha yang jelas,” katanya dalam rapat pembahasan Skema Kredit UMKM Haguet 2026, Senin (20/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan menerapkan sejumlah tahapan, mulai dari proses seleksi dan verifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM hingga penilaian kelayakan usaha oleh Bank Kalteng bersama Jamkrida sebelum kredit disalurkan.
Perwakilan Bank Kalteng menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung program tersebut melalui penyusunan analisis pembiayaan dan mekanisme penyaluran yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Meski demikian, pihak bank menilai kredit mikro memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi sehingga diperlukan proses seleksi debitur yang cermat serta langkah mitigasi risiko yang memadai.
Dengan dukungan jaringan kantor yang tersebar di berbagai wilayah, Bank Kalteng juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman mengenai kewajiban pengembalian kredit semakin baik.
Pemerintah berharap skema baru ini dapat memperluas akses permodalan bagi UMKM sekaligus meningkatkan tingkat keberhasilan program pembiayaan yang didukung pemerintah daerah.(red)











