PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus melakukan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan untuk tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penajaman Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan program pembangunan antarperangkat daerah agar sejalan dengan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah serta kebijakan pembangunan nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menegaskan bahwa penajaman dokumen perencanaan sangat penting untuk memastikan setiap program, kegiatan, dan subkegiatan yang dirancang mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif.
“Seluruh perencanaan harus memiliki arah yang jelas dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Syahfiri saat membuka rapat koordinasi.
Ia menjelaskan, proses penyempurnaan Renja Perangkat Daerah merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari berbagai usulan dan masukan yang telah dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, Bapperida memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah, termasuk memberikan pendampingan teknis kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Syahfiri menambahkan, perencanaan yang matang menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program yang terukur, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Bapperida berkomitmen memastikan seluruh perangkat daerah memiliki dokumen perencanaan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dokumen Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat tersusun secara lebih komprehensif dan berkualitas sehingga menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terlibat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027.(red)











