Samsat Palangka Raya Hadirkan Layanan Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat

PALANGKA RAYA, kalteng14.id  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya. Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mengantre di dalam kantor. Layanan tersebut mulai berjalan di halaman Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

Melalui sistem Drive Thru, wajib pajak cukup datang menggunakan kendaraan tanpa perlu turun. Proses pembayaran dirancang cepat dan praktis, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya dalam waktu singkat.

Kepala Bapenda Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengatakan layanan ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ia menyebut, proses pembayaran melalui Drive Thru dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari dua menit.

“Layanan ini memudahkan masyarakat, tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor. Cukup dari kendaraan, proses cepat, dan langsung selesai,” ujarnya.

Namun demikian, layanan Drive Thru saat ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak kendaraan lima tahunan, masyarakat masih perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk proses administrasi lebih lanjut.

Selain layanan Drive Thru, pemerintah juga menyediakan berbagai alternatif pembayaran pajak, baik secara langsung maupun digital. Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun layanan berbasis aplikasi seperti E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.

“Bagi masyarakat yang tidak sempat datang, pembayaran juga bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan,” tambah Anang.

Saat ini, layanan Samsat Drive Thru di Kalimantan Tengah telah tersedia di tiga wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun).

Pemerintah berharap inovasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala UPT PPD Samsat Palangka Raya, Kepala Bidang Pajak Daerah, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, PT Jasa Raharja, serta PT Bank Kalteng.(red)

Tinggalkan Balasan