Selesaikan Permasalahan Perusahaan dan Karyawan, Pemkab Mura Gelar Mediasi
Puruk Cahu, kalteng14.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan masalah antara manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan karyawan setempat. Acara yang dihadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin ini berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak, Jumat (29/8/2025).
Hadir pula, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, perwakilan manajemen PT. AKT yang kini menjadi PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP), serta organisasi kemasyarakatan TBBR dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa mediasi ini bertujuan bukan untuk menentukan pemenang atau kalah, melainkan untuk mencapai kesepakatan.
“Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan Perundang-Undanga...









