Penerapan BLUD Dinilai Mampu Dorong Kemandirian UPT dan Efisiensi Anggaran Daerah

Palangka Raya,kalteng14.id – Penerapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinilai menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah. Hal tersebut mengemuka dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/4/2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengatakan bahwa skema BLUD telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan layanan publik.

“Penerapan BLUD merupakan langkah yang relevan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Yuas, implementasi BLUD harus mampu memberikan manfaat nyata dan tidak hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif. Oleh karena itu, setiap unit yang akan menerapkan pola BLUD perlu memastikan kesiapan dari sisi kelembagaan, sumber daya, maupun tata kelola layanan.

Ia menilai UPT Laboratorium Lingkungan memiliki peluang besar untuk berkembang karena didukung kebutuhan layanan yang cukup tinggi, terutama dari sektor usaha yang memerlukan jasa pengujian lingkungan.

“UPT Laboratorium Lingkungan memiliki prospek yang baik karena sudah memiliki pangsa layanan yang jelas. Dengan pola BLUD, unit tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan APBD,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan hasil rapat ini dapat ditindaklanjuti melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan regulasi yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan publik yang lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.(red)

Tinggalkan Balasan