Pemprov Kalteng Percepat Penilaian BLUD UPT Laboratorium Lingkungan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Palangka Raya,kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui percepatan proses penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPT Laboratorium Lingkungan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Darliansjah menyampaikan bahwa tim penilai mulai melaksanakan proses evaluasi administratif, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan penilaian substantif dan teknis melalui kunjungan lapangan.

“Penilaian tidak hanya dilakukan melalui dokumen administrasi, tetapi juga akan diverifikasi langsung di lapangan guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil penilaian nantinya menjadi dasar untuk menentukan kelayakan UPT Laboratorium Lingkungan dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Menurutnya, setiap aspek penilaian harus memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan.

“Nilai kelayakan dari unsur administratif, substantif, dan teknis minimal mencapai 60 persen. Ini menjadi parameter penting dalam proses evaluasi,” jelasnya.

Selain itu, Darliansjah juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung, terutama Peraturan Gubernur yang mengatur tarif layanan BLUD agar pelaksanaan layanan memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui proses ini, Pemprov Kalteng berharap penerapan BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih profesional.(red)

Tinggalkan Balasan