Palangka Raya,kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bapperida Kalteng, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala Bapperida Kalimantan Tengah, Syahfiri, didampingi Sekretaris Bapperida Maulana Akbar dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton.
Dalam arahannya, Syahfiri menjelaskan bahwa pembahasan rancangan akhir RKPD merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan dalam regulasi perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027 telah terakomodasi secara tepat dalam dokumen perencanaan.
Menurutnya, RKPD menjadi instrumen penting karena memuat arah pembangunan daerah, prioritas program, rencana pendanaan tahunan, serta dukungan terhadap program strategis nasional.
“Seluruh program dan kegiatan perangkat daerah harus selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan, baik dalam RPJMD, Renstra perangkat daerah maupun kebijakan pembangunan nasional,” ujarnya.
Selain membahas substansi program, rapat juga menyoroti pentingnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar setiap kegiatan yang diusulkan benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, perangkat daerah juga diminta melengkapi berbagai data pendukung yang dibutuhkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk target kinerja dan indikator capaian program.
Melalui proses asistensi ini, Pemprov Kalteng berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan dokumen yang lebih terukur, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(red)











