PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan Program Kredit UMKM Haguet Tahun 2026 melalui rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/4/2026).
Rapat dipimpin Plt. Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, yang menegaskan bahwa penyusunan skema pembiayaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya guna menyelaraskan berbagai aspek teknis dan regulasi.
Menurutnya, program Kredit UMKM Haguet dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil sekaligus mendorong peningkatan produktivitas usaha di daerah.
Selain membantu pengembangan usaha, program tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.
Darliansjah menekankan bahwa pelaksanaan program harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali.
“Mitigasi risiko perlu menjadi perhatian utama sehingga kualitas penyaluran kredit tetap terjaga dan manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyebut dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat diperlukan, termasuk kemungkinan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain dalam pengembangan skema pembiayaan UMKM.
Dalam rapat tersebut turut dibahas target penerima manfaat, besaran plafon kredit, hingga mekanisme subsidi bunga yang akan diberikan pemerintah daerah guna mendukung keberhasilan program.(red)











