PALANGKA RAYA, kalteng14.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mengoptimalkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sebagai dasar pelaksanaan program tahun mendatang. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Rapat Koordinasi Penajaman Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah maupun kebijakan pembangunan nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, mengatakan proses penajaman dokumen perencanaan diperlukan guna memastikan setiap program yang dirancang mampu mendukung target pembangunan daerah secara efektif dan terukur.
“Seluruh perangkat daerah perlu memastikan program yang disusun memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah sehingga pelaksanaannya dapat memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Syahfiri, penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah sekaligus tindak lanjut dari berbagai usulan yang telah dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam proses tersebut, Bapperida berperan melakukan koordinasi, pendampingan, serta sinkronisasi terhadap dokumen perencanaan yang disusun oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ia menegaskan, kualitas perencanaan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program yang realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik akan menjadi fondasi pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dokumen Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat disusun secara lebih matang, terintegrasi, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Selain itu, hasil penyempurnaan dokumen perencanaan ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.(red)











